Trump Siap Intervensi Kasus CFO Huawei

foto: istimewa

Pasardana.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa ia dapat mengintervensi kasus CFO Huawei Technologies Meng Wanzhou apabila hal itu dapat membantu menghindarkan dari memburuknya hubungan AS dengan Tiongkok.

“Apapun yang baik bagi negara ini, akan saya lakukan,” kata Trump, seperti dikutip BBC News, Selasa (11/12/2018).

Meng bebas dengan uang jaminan pada Selasa, sesuai keputusan pengadilan di Kanada. Jumlah uang jaminan yang harus dibayar mencapai C$10 juta atau sekitar Rp109 miliar.

Meski bebas, Meng akan berada dalam pantauan 24 jam sehari dan harus menggunakan gelang penanda elektronik. Ia tidak bisa keluar rumah pada pukul 23.00 sampai 06.00 dan harus menyerahkan paspor dan dokumen perjalanan lainnya. Meng akan menjalani persidangan berikutnya pada 6 Februari mendatang.

Meng yang merupakan putri pendiri Huawei Ren Zhengfei ditangkap pada 1 Desember lalu dan berpeluang untuk diekstradisi ke AS untuk menghadapi tuntutan hukum. Ia dituduh menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk tetap melakukan ekspor produk Huawei ke Iran antara tahun 2009 dan 2014, melanggar penetapan sanksi AS terhadap negara tersebut.

Meng telah menyatakan dirinya tidak melakukan kesalahan apapun dan akan menentang tuduhan tersebut.