Tertekan Nilai Tukar, KIJA Rugi Rp266 Miliar Pada Kuartal III 2020
Pasardana.id - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (IDX: KIJA) pada akhir September tahun 2020 mencatatkan rugi bersih sebesar Rp266,005 miliar, atau memburuk dibanding akhir kuartal III 2019, yang mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,06 miliar.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal III 2020 dengan emiten pengembang kawasan industri ini yang dimuat pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu(11/11/2020).
Padahal, dalam laporan keuangan tersebut tertera penjualan dan pendapatan jasa pada akhir kuartal III tahun 2020 sebesar Rp1,82 triliun atau tumbuh 29,44 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp1,41 triliun.
Sementara beban pokok penjualan dan pendapatan jasa tercatat Rp1,075 triliun atau tumbuh 29,51 persen dibanding akhir kuartal III 2019, yang tercatat sebesar Rp830,58 miliar. Sehingga tercatat laba kotor akhir kuartal III 2020 sebesar Rp753,3 miliar atau tumbuh 29,38 persen.
Hanya sepanjang sembilan bulan 2020, perseroan mencatatkan rugi nilai tukar sebesar Rp291,8 miliar. Sementara pada pos yang sam tahun lalu tercatat laba selisih nilai tukar Rp93,62 miliar.
Selain itu, pada sisi ekuitas tercatat juga tercatat Rp6,055 triliun, atau turun 3,9 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Sementara itu, kewajiban perseroan tercatat sebesar Rp6,31 triliun atau mengalami penyusutan 7,49 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp5,87 triliun.
Adapun aset perseroan tercatat senilai Rp12,37 triliun atau tumbuh 1,55 persen dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat senilai Rp12,18 triliun.
Patut dicatat, arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi tercatat Rp421,9 miliar atau melejit 625 persen dibanding akhir kuartal III 2019, yang tercatat Rp58,16 miliar.

