Bakal Demo Serentak di 34 Provinsi, Ini Tuntutan Serikat Buruh

Foto : istimewa

Pasardana.id - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Pekerja (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi demo secara nasional, Rabu (12/10), yang bakal dilakukan secara serentak di 34 provinsi.

Said juga mengatakan, khusus buruh di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi demo akan dipusatkan di Istana Negara.

Dia mengklaim, setidaknya ada 50 ribu buruh yang terlibat. Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi digelar di kantor Gubernur masing-masing provinsi.

Melalui demo tersebut, Said menyebutkan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung dalam aksi 12 Oktober mendatang.

“Tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta kerja, naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” ujar Said, Minggu (9/10).

Sambung Said, penolakan terhadap harga BBM terus disuarakan, karena menurutnya kenaikan tersebut malah menurunkan daya beli masyarakat.

Sementara itu, upah buruh terancam tidak naik karena pengusaha masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.

“Dalam peraturan ini, mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan,” kata Said.

Lebih lanjut Said mengatakan, tiga komponen inflasi juga dirasakan buruh. Pertama, kelompok makanan yang inflasinya mencapai 5 persen. Kemudian, sektor transportasi yang naik 20-25 persen. Ketiga, soal harga sewa rumah yang naik 10 hingga 12,5 persen.

“Inflansi di 3 kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM,” kata Said.
Oleh karena itu, jelasnya lagi, buruh meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Sementara, berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7 hingga 8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.  

“Kita ambil angka 7 persen untuk inflansi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” beber Said.

Menurutnya, kenaikan upah sebesar itu juga diperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi.

Saat ditanyakan soal skenario lain apabila terjadi hujan deras, Said menegaskan, gelaran aksi serikat buruh tetap digelar meski jika nanti cuaca hujan.

“Tetap demo!” tegas Said.