Wagub Jabar Lepas Ekspor Ubi Cilembu Senilai USD300 Ribu ke Hongkong
Pasardana.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum melepas ekspor ubi Cilembu senilai USD300 ribu ke Hongkong.
Dilansir dari Antara, disebutkan bahwa ekspor tersebut dilakukan oleh PT Sinar Agro Cilembu, salah satu perusahaan binaan Dinas Industri dan Perdagangan Jabar dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar.
“Ekspor hari ini adalah salah satu jawaban kepada dunia bahwa Indonesia ekonominya sudah pulih setelah covid-19. Apalagi Jawa Barat sudah ngabret dalam bidang ekonomi," kata Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Minggu (9/10).
UU berharap, aktivitas ini bisa terus tumbuh dan meningkat di masa mendatang serta berdampak positif terhadap perekonomian di daerah setempat.
Selain ubi, beberapa komoditas seperti kopi, tanaman hias dan manggis, batok kelapa, cokelat bubuk, dan komoditas agro lain juga dikirim ke luar negeri.
"Yang dilepas hari ini oleh kita dan Insya allah tidak berhenti hanya pada hari ini. Ke depan, akan datang jutaan dolar ke Jawa Barat yang diterima dari penjualan produk pertanian maupun perkebunan Jabar yang dijual ke luar negeri," kata Uu.
"Mudah-mudahan Jabar semakin ngabret ekonominya, kesejahteraannya meningkat dibingkai dengan keimanan dan ketakwaan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, pelepasan ekspor ubi cilembu merupakan upaya Pemda Prov Jabar memanfaatkan peluang ekspor dari sektor UMKM.
Saat ini, pelaku UMKM yang bisa ekspor baru mencapai dua persen. Itu pun masih melalui jasa eksportir yang berbiaya tinggi sehingga mengurangi keuntungan pelaku UMKM.
Dengan terus mendorong pelaku UMKM ekspor, pihaknya berharap pelaku UMKM yang naik kelas melakukan ekspor meningkat menjadi 3-4 persen nantinya dari Jabar.
"Kami ingin meningkatkan jumlah UMKM yang ekspor itu makin tumbuh dan makin berani," tegasnya.
Kata Iendra, Disperindag selama ini menggelar pelatihan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui export coaching programme.
Di sana para pelaku UMKM yang telah dikurasi mendapatkan pelatihan selama satu tahun. Hal itu guna mematangkan kesiapan pelaku ekspor karena ekspor perlu proses yang tidak mudah.
Menurutnya, UMKM yang ingin ekspor harus bisa memenuhi standar 4K dalam komoditasnya.
Standar 4K yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan kemasan. Ditambah 1A yakni administrasi.
"Harus memenuhi 4K. Kualitas setiap negara memiliki kriteria masing-masing. Kedua, kuantitas. Ketiga adalah kontinuitas. Kempat, yang kecil tapi menentukan kalau buat negara-negara itu, adalah kemasan. Maka setiap negara kemasannya perlu dibuat dan Disperindag menyiapkan ada yang disebut dengan Rumah Kemasan," tutupnya.

