BBNI Umumkan Rencana Penerbitan AT1 Baru dan Rencana Pembelian Kembali atas AT1 Eksisting melalui Tender Offer
Pasardana.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Penerbitan Additional Tier 1 Perpetual NonCumulative Capital Securities oleh Perseroan di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Regulation S dari US Securities Act of 1933 berikut perubahannya (AT1 Baru); dan Rencana Pembelian Kembali atas Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities yang diterbitkan tahun 2021 (AT1 Eksisting) melalui mekanisme penawaran tender (Tender Offer).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/4) disebutkan, dalam rangka memperkuat rasio dan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis, Perseroan berencana melakukan penerbitan AT1 Baru dan secara bersamaan melaksanakan Tender Offer kepada pemegang AT1 Eksisting untuk membeli kembali AT1 Eksisting secara tunai, sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan.
“Periode partisipasi dalam Tender Offer berlangsung sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 22 April 2026, dan penyelesaian (settlement) direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2026. Adapun hasil untuk penerbitan AT1 Baru dan pelaksanaan Tender Offer atas AT1 Eksisting tersebut di atas akan bergantung antara lain pada kondisi pasar,” tulis Okki Rushartomo Budiprabowo selaku Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya disebutkan, sehubungan dengan rencana tersebut, pada tanggal 14 April 2026 Perseroan telah mengumumkan:
- Rencana penerbitan AT1 Baru; dan
- Rencana pembelian kembali instrumen AT1 Eksisting dari pemegang AT1 Eksisting dengan mekanisme Tender Offer, antara lain melalui platform Bloomberg.
Di samping itu, Perseroan juga telah melakukan rangkaian investor call pada tanggal 14 April 2026 di kawasan Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA).
Selanjutnya disebutkan, Penerbitan AT1 Baru dan pelaksanaan Tender Offer atas AT1 Eksisting diharapkan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan Perseroan serta mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
Sebagai tambahan informasi, juga disampaikan:
- Penerbitan AT1 Baru dilakukan di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya, sehingga tidak tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK 3012019). AT1 Baru akan dicatatkan pada Singapore Exchange dan tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
- Keterbukaan informasi ini bukan merupakan Penawaran Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (berikut perubahannya) atau penerbitan efek bersifat utang yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam POJK 30/2019. 3. Penawaran AT1 Baru dilakukan berdasarkan Regulation-S.

