AADI Siap Tebar Rp5 Triliun untuk Buyback—Sinyal Kuat Saham Siap Terbang?

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (IDX: AADI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/4) disebutkan, Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UUPT, dimana jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

Adapun RUPST untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan akan digelar tanggal 22 Mei 2026.

“Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam jangka waktu 12 bulan sejak 23 Mei 2026,” tulis Ray Aryaputra selaku Corporate Secretary PT Adaro Andalan Indonesia Tbk.

Ditambahkan, Keterbukaan Informasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan sebagai perusahaan terbuka.