ASHA Cairkan Aset Kapal Rp5,9 Miliar—Tak Berdampak ke Bisnis, Benarkah?

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (IDX: ASHA) sehubungan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan transaksi penjualan aset tetap.

“Penjualan atas aset milik Perseroan berupa 1 unit kapal penangkapan milik perseroan bernama “Queen Jaya Karya” ukuran 500 GT senilai Rp5.900.000.000,- sesuai dengan Invoice nomor CSFI2604001 tanggal 21 April 2026 dengan berdasarkan dokumen penilaian KJPP nomor 00080/2.0148- 04/PP/01/0522/1/IV/2026 tanggal 14 April 2026 yang dilakukan penilaian oleh KJPP SUMERTADANA DAN REKAN,” tulis Erlin Sutioso selaku Corporate Secretary PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/4).

Selanjutnya disampaikan, penjualan atas aset tetap milik Perseroan ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.