BEI Sarankan AB Saring Saham-Saham Transaksi Margin
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberi insentif kepada anggota bursa (AB) dengan MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) diatas Rp250 miliar, untuk memberi fasilitas transaksi margin hingga 190 saham kepada nasabahnya.
Namun, untuk memitigasi risiko, AB disarankan untuk menyaring kembali saham-saham yang dapat ditransaksikan dengan fasilitas margin kepada nasabahnya. Hal itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya di Jakarta, Senin (10/10/2016).
"Walau nanti transaksi margin dapat dilakukan terhadap 190 saham, tapi AB dapat men-scannya (menyaring) sesuai dengan profil risiko nasabah," terang Alpino.
Ia melanjutkan, AB menerapkan manajemen risiko dan internal kontrol untuk menjaga keberlangsungan perusahaan.
"Jadi, setiap nasabah melaksanakan order maka si AB sudah tahu berapa jaminannya dan uang kas-nya di RDN (rekening dana nasabahnya)," harap dia.
Seperti diketahui, BEI tengah menunggu lampu hijau dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memberlakukan dua kategori AB dalam transaksi margin.
"Kami harapkan November mendatang telah berlaku," ujar dia.
Dalam rancangan peraturan BEI tersebut, disebutkan bahwa AB dengan MKBD diatas Rp250 miliar dapat memberi fasilitas transaksi margin terhadap 190 saham sesuai daftar yang dikeluarkan BEI, kepada nasabahnya. Sedangkan AB dengan MKBD dibawah Rp250 miliar, hanya dapat memberi fasilitas margin terhadap 45 saham.

