Indonesia-Malaysia Sepakati Kerjasama Dibidang Kepabeanan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah Indonesia bersama dengan Malaysia menandatangani kerja sama penguatan bea cukai. Kesepakatan kerja sama di bidang kepabeanan ini dilakukan demi meningkatkan aktivitas perdagangan bilateral antara kedua negara.

Kesepakatan tersebut disahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz melalui Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of Malaysia and the Government of the Republic of Indonesia on Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters.

Acara peresmian kerja sama itu pun disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaacob, pada Rabu (10/11) di Istana Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Malaysia Zafrul Aziz menjelaskan bahwa kerja sama itu akan memperkuat hubungan Kerajaan Malaysia dan Indonesia yang diwakili oleh JDKM dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, kerja sama itu akan memperkuat aspek administrasi dan penegakan hukum.

"Pelaksanaan MoU ini juga pastinya akan menguntungkan pengekspor dan pengimpor dari kedua negara dan akan menyumbang peningkatan jumlah perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar Zafrul Aziz melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (10/11/2021).

Dia menjelaskan bahwa terdapat lima poin dalam kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan kepentingan bersama, yakni:

1. Memperkuat kerja sama terutama dalam menangani masalah perdagangan terkait kepabeanan kedua negara;

2. Mempromosikan penggunaan standar internasional dan praktik terbaik terkait mengenai kepabeanan yang mengarah pada realisasi pembangunan ekonomi negara;

3. Memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas untuk memodernisasi praktik kepabeanan dalam administrasi kepabeanan kedua negara;

4. Mempromosikan kerja sama fasilitasi perdagangan melalui pengembangan teknik kepabeanan serta aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kerja sama kepabeanan; dan

5. Bekerja pada kerjasama menuju penerapan World Customs Organization (WCO) SAFE Framework yang mencakup pertukaran informasi kepabeanan.

Menurut dia, kesepakatan dalam bentuk kemitraan yang cerdas atau smart partnership ini akan menciptakan situasi yang saling menguntungkan, dan merupakan salah satu syarat utama dari nota kesepahaman antara Malaysia dan Indonesia.